LAPORAN
07.11
1. Pengertian Laporan
Laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan.pada dasarnya,fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor.Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat,didengar,atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.Kemudian,laporan itu diberitahukan oleh si pelapor.
Dalam pembuatan suatu laporan formal bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang baik,jelas dan teratur.Bahasa yang baik tidak berarti bahwa laporan itu mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan,melainkan dari segi sintaksis bahasanya teratur,jelas memperlihatkan hubungan yang baik antara satu kata dengan kata yang lain dan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Penggunaan kata ganti orang pertama dan kedua harus dihindari,kecuali penggunaan kata”kami” bila yang menyampaikan laporan adalah suatu badan atau suatu tugas.