PASAR

Tempat bertemunya penjual dan pembeli , ada transaksi penjual dan pembeli secara langsung, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.

Pasar dengan manajemen modern, menyediakan barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen , penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang ( barcode ), dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga.


Pasar Tradisional Vs Pasar Modern


Keberadaan pasar tradisional di perkotaan dari waktu ke waktu semakin terancam dengan semakin banyaknya pembangunan pasar modern. Kesan pasar tradisional yang panas, semrawut, kotor, becek, tidak aman, karena banyak pencopet adalah sangat bertolak belakang dengan pasar modern yang ber-AC, nyaman, pelayanan mandiri dan cepat, serta realtif lebih aman dari pencopet. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha para pedagang di pasar tradisional, yang pada umumnya merupakan pedagang kecil dan menengah.

Untuk mempertahankan eksistensi dan meningkatkan potensi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat kecil, diperlukan sebuah model pengembangan pasar tradisional, dimana pemerintah berperan sebagai pengatur alokasi peran para stakeholders dan penyusun regulasi. Regulasi mengenai pasar tradisional dan pasar modern harus mengatur tentang pembagian zona usaha, jam buka, harga barang, dan jenis retailer. Strategi yang dapat digunakan untuk mengatur harga barang yaitu dengan melakukan pembedaan produk dan harga, serta melalui peraturan perpajakan dan pengelolaan retribusi yang efisien. Disamping itu juga diperlukan sumber daya manusia pengelola pasar tradisional yang bermanajemen modern namun tetap mempertahankan cita rasa khas pasar tradisional.