Business Software Alliance (BSA) bersama-sama dengan International Data Corp. (IDC) baru-baru ini mengumumkan hasil studi tahunan ke-7 mengenai pembajakan software global. Penelitian tersebut dilakukan di lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia.

Antara tahun 2009 hingga 2009, terjadi peningkatan penginstalan software tanpa lisensi di komputer pribadi (PC) sebesar satu persen di Indonesia. Peningkatan tersebut membuat jumlah program bajakan yang diinstal di PC menjadi 86%. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan kalau nyaris semua orang di Indonesia menggunakan program bajakan. Nilai komersial software illegal ini mencapai USD886 juta.
Nilai peningkatan yang terjadi di Indonesia tidak mempengaruhi tingkat pembajakan software secara keseluruhan di wilayah Asia Pasifik. Tingkat pembajakan software komputer di Asia Pasifik turun dari 61% pada tahun 2008 menjadi 59% di tahun 2009, di mana nilai komersial software illegal meningkat hingga melampaui USD16.5 miliar.
Meski terjadi resesi ekonomi global, tingkat pembajakan software PC berkurang di banyak negara, tepatnya menurun di 54 negara dan hanya meningkat di 19 negara. Penelitian ini juga menemukan kalau pertumbuhan yang cepat di sejumlah negara dengan tingkat pembajakan software yang tinggi seperti di China, India, dan Brazil, meningkatkan pula porsi software mereka di tengah keseluruhan pasar software dunia. Tingkat pembajakan software global mengalami kenaikan dari 41% menjadi 43%.
Amerika Serikat, Jepang, dan Luxemburg masih menjadi negara-negara dengan tingkat pembajakan software yang paling rendah berdasarkan hasil penelitian (masing-masing 20%, 21%, dan 21%). Sedangkan Georgia, Zimbabwe, dan Moldova menjadi negara dengan tingkat pembajakan tertinggi. Ketiga negara tersebut sama-sama memiliki tingkat pembajakan sebesar 90%.
Untuk mengatasi tingginya pembajakan di suatu negara, ada beberapa tips yang disarankan. Cara-cara tersebut seperti program-program legalisasi yang ditawarkan oleh pengembang software, kampanye yang dilakukan oleh pihak pemerintah, dan pendidikan bagi industri, kegiatan penegakan hukum, dan peralihan teknologi seperti meningkatnya penerapan manajemen hak-hak digital.
Studi Pembajakan Software ini meliputi pembajakan semua software yang beroperasi pada PC, termasuk desktop, laptop, dan netbook. Hal ini mencakup sistem operasi, sistem software, dengan software gratis yang sah dan software open source yang tercakup dalam ruang lingkup penelitian.


sumber : http://chip.co.id/articles/news/2010/05/14/tingkat-pembajakan-software-di-indonesia-masih-tinggi/